Pelayanan Pengujian Kendaraan Belum di Buka
Pemilik kendaraan yang akan melakukan pengujian kendaraan bermotor di kabupaten Sleman cukup tertib terhadap batas waktu jatuh tempo kendaraan mereka untuk dilakukan pengujian, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya wajib uji yang datang ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman untuk mengujikan kendaraan mereka.
Namun hingga sekarang Dinas Perhubungan masih belum membuka pelayanan pengujian kendaraan karena adanya masa perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 sesuai dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 43/Kep.KDH/A/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sleman
Kepada masyarakat wajib uji dimohon untuk dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku hingga waktu yang akan diinformasikan selanjutnya






