AgendaArtikelBerita

TERTIBKAN PARKIR BELUM BERIZIN

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakanĀ  Penertiban Pengelolaan Perparkiran Sabtu, 24 Oktober 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan tim gabungan TNI, Polisi dan instansi terkait yang melakukan penertiban parkir di seputaran MM UGM. Dipimpin oleh Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet, S.IPĀ  melakukan upaya penertiban parkir diantaranya adalah parkir yang belum berizin ataupun memberikan rompi kepada jukir yang belum beratribut lengkap.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di sekiataran Jl. Kaliurang. Pengelolaan Perparkiran ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Sehingga masyarakat atau pengelola parkir diharapkan mengurus izin parkirnya. “Tidak usah menunggu didatangi oleh tim, silahkan segera mengurus ke UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, kami siap melayani”, pungkas Wahyu.

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *