Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakanĀ Penertiban Pengelolaan Perparkiran Sabtu, 24 Oktober 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan tim gabungan TNI, Polisi dan instansi terkait yang melakukan penertiban parkir di seputaran MM UGM. Dipimpin oleh Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet, S.IPĀ melakukan upaya penertiban parkir diantaranya adalah parkir yang belum berizin ataupun memberikan rompi kepada jukir yang belum beratribut lengkap.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di sekiataran Jl. Kaliurang. Pengelolaan Perparkiran ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Sehingga masyarakat atau pengelola parkir diharapkan mengurus izin parkirnya. “Tidak usah menunggu didatangi oleh tim, silahkan segera mengurus ke UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, kami siap melayani”, pungkas Wahyu.