PELAKSANAAN UJI COBA MRLL KAWASAN CEBONGAN
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan telah melakukan Uji Coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sekitar simpang empat Cebongan, Kapanewon Mlati, pada Kamis, 26 November 2020 pukul 07.00 s.d. 09.00 WIB.
Pengaturan arus lalu lintas yang semula dua arah, menjadi satu arah sebagai berikut :
Pengaturan simpang 4 Cebongan:
• Arus lalu lintas dari kaki simpang utara dapat ke selatan atau ke timur.
Pengaturan simpang 3 Mlati:
• Arus lalu lintas dari utara dapat mengarah ke selatan atau ke barat.
• Arus lalu lintas dari selatan ke arah barat.
Pengaturan simpang 3 Puskesmas :
• Arus lalu lintas dari kaki simpang barat ke arah utara.
• Arus lalu lintas dari kaki simpang timur ke arah utara atau lurus.
Pengaturan simpang 3 ringin utara:
• Arus lalu lintas dari kaki simpang utara ke arah timur.
• Arus lalu lintas dari kaki simpang selatan ke arah utara atau ke arah timur.
Pengaturan simpang 3 jalan kampung:
• Arus lalu lintas dari dusun ke Timur.
Sebelumnya, sosialisasi tentang MRLL di Cebongan ini telah dimulai sejak 20 November 2020 melalui pemasangan banner, pembuatan layer, publikasi di media sosial Dinas Perhubungan, dan pemberitahuan kepada warga sekitar melalui perangkat desa.
Uji Coba MRLL ini dilakukan guna mengurangi titik konflik pada persimpangan, dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban, kelancaran dan keamanan pengguna jalan.
Dalam perencanaan dan pelaksanaan Uji Coba MRLL di Cebongan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman juga berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Kepolisian, serta Kapanewon Mlati.
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dari hasil uji coba hari ini.







