PENERTIBAN PARKIR DI JL PJKA
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan penertiban parkir kendaraan berat yang sering parkir di area sebelah utara Jalan PJKA Kabupaten Sleman. Melalui seksi Dalops dan UPTD Pengelolaan Perparkiran pada Senin, 29 Maret 2021 langsung menuju TKP untuk melaksanakan penertiban.
Kegiatan tersebut merupakan aduan masyarakat dari Lapor Sleman yang harus segera ditangani dalam 1×24 jam.
Hal ini terutama dikarenakan di jalan tersebut merapakan kawasan terlarang untuk parkir. Penertiban parkir di area tersebut bukan pertama kali dilakukan akan tetapi sudah berulang kali dan dahulu sudah terpasang rambu portable larangan parkir sehingga hal itu mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selanjutnya apabila langkah tersebut efektif, maka akan diteruskan sebagai upaya preventif dan pendekatan humanis. Namun jika masih tetap dilanggar, maka petugas akan melaksanakan tindakan represif.
Â
Wow!
Mmm
Hmm
Sad
Angry





