AgendaArtikelBerita

DISHUB LAKSANAKAN FORUM LALU LINTAS JALUR OBJEK WISATA

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan forum lalu lintas terkait dengan keselamatan jalur objek wisata di Kabupaten Sleman. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, forum dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Ir. Arip Pramana, MT didampingi oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Marjanto, S.SiT, MT yang dihadiri oleh beberapa petugas dari Polres Sleman, DPUPKP, Kapanewon Prambanan, Kalurahan Sambirejo, Pengelola Objek Wisata Tebing Breksi dan Obelix Hills.

Diselenggarakan pada Rabu, 9 Februari 2022 forum tersebut berfokus untuk membahasa mengenai keselamatan jalur objek wisata pada 2 tempat wisata tersebut karena objek wisata tersebut saat ini sedang menjadi daya tarik masyarakat dan jalur menuju objek tersebut rawan akan kecelakaan. Dari forum tersebut didapatkan hasil :

  1. Usulan penambahan papan informasi dan rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan Marangan-Nglengkong-Losari;
  2. usulan penambahan Alat Penerangan Jalan (APJ) di sepanjang ruas jalan Marangan-Nglengkong dan Nglengkong-Losari;
  3. Dilaksanakan survei inventarisasi perlengkapan jalan oleh DPUPKP, Dishub, Polres pada 16 Februari 2022;
  4. Pemasangan papan informasi dan sosialisasi lokasi black spot di sepanjang ruas jalan Marangan-Nglengkong dan Nglengkong-Losari yang akan dilaksanakan oleh Jasa Raharja;
  5. Pada lokasi tersebut dibuatkan jalur penyelamatan darurat;
  6. Angkutan truk yang melintas dilokasi dimaksud wajib untuk mengangkut barang sesuai dengan peruntukannya (JBB);
  7. Memberi imbauan kepada pengguna sepeda motor matic agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalan tersebut;
  8. Melarang Kendaraan Bermotor untuk memarkirkan kendaraannya di tepi jalan selatan Candi Ijo (kendaraan wisata dan kendaraan pengunjung);
  9. Pengelola Breksi, Obelix hilss dan sekitar objek wisata agar menugaskan personel untuk melakukan pengaturan keluar-masuk kendaraan;
  10. Sehubungan dengan kondisi geometri jalan dan lebar yang terbatas, maka belum memungkinkan kendaraan Bus melewati jalan tersebut. Sehingga Bus dilarang melintasi jalur Marangan-Nglengkong (Breksi ke arah Obelix Hills) dan Nglengkong-Losari (arah dari Pereng).

 

 

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *