AgendaArtikelBerita

GIAT GABUNGAN PENATAAN DAN MANAJEMEN LALU LINTAS DAN PENEGAKAN HUKUM

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan gabungan bersama dengan Dishub DIY, Satpol PP, dan Kepolisian. Bertujuan untuk mengatur pelanggaran parkir, rambu, kelengkapan berkendara dan protokol kesehatan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 Februari 2022 di Jl Pakem-Kaliurang (Depan Pasar Pakem) dan Jalan Godean – Munggu.

Pada saat ini dimana gelombang covid kembali memuncak, petugas masih menemukan beberapa pengunjung atau pengguna kendaraan yang masih lalai menggunakan masker. Selain itu, banyak pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara dan juga pedagang yang masih berjualan di badan jalan. Dari hal tersebut para petugas melaksanakan teguran dan himbauan kepada yang melanggar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Dalops Dishub DIY dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Mari kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan kelengkapan berkendara di saat pandemi Covid-19. Karena Keselamatan adalah Tanggung Jawab Kita bersama.

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *