Giat Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Kebijakan MRLL
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui seksi Dalops (Pengendalian dan Operasional) bersama Dishub DIY, Satpol PP DIY, Polres Sleman dan Polsek Godean melaksanakan Giat Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Kebijakan MRLL di Wilayah Kapanewon Godean, Jumat (3/6/2022) pukul 09.00-11.00 WIB. Giat ini merupakan operasi penegakkan hukum Lalu Lintas.
Jumlah personil yang dilibatkan adalah sebanyak 15 orang yang terdiri dari Petugas Dishub Sleman 4 orang, Dishub DIY 5 orang, Satpol PP DIY 2 orang, Polsek Godean 4 orang.
Sasaran operasi kali ini adalah pelanggar parkir, rambu, dimensi dan kelengkapan berkendara. Dari hasil operasi tersebut diberikan teguran kepada pengendara di seputaran Simpang Tiga Munggur, depan RM Padang Munggur dan depan Indomaret Munggur terkait pelanggaran over dimensi dan pelanggaran kasat mata.
Dan dilaporkan hasil operasi lalu lintas di Pasar Godean sebagai berikut :
1) Pelanggaran parkir : 6 Case
2) Pelanggaran rambu/marka : 4 Case
3) Pelanggaran APILL : NIHIL Case
4) Pelanggaran teknis laik jalan : 3 Case
5) Pelanggaran kelengkapan berkendara : 11Â Case
Penindakan sebagai berikut :
1) Tilang : 6 Tsk
2) Peringatan : 5 Tsk
3) Pembinaan : 10 Tsk
4) Tindakan lain : 1 Tsk (pindahkan posisi kendaraan).


[poll id=”1″]






