Otoped Tetap Bisa Beroperasi di Kaliurang Sleman, Dengan Aturan Ini
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemerintah Kabupaten Sleman masih terus menggodok aturan operasional otoped atau skuter listrik di kawasan wisata. Mereka masih mengkaji dari berbagai sisi yang berkaitan dengan penggunaan otoped tersebut. Salah satu lokasi yang kini banyak ditemui otoped adalah di kawasan wisata Kaliurang dan Tlogo Putri.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Sleman Marjana mengatakan, kemungkinan nanti akan ada peraturan bupati yang mengatur otoped di lokasi wisata. Dan saat ini, aturan jalur otoped di Kaliurang hingga kini masih terus digodok bersama Dinas Pariwisata Sleman dan Dinas Perhubungan DIY.
“Peraturan Bupati ini nanti akan mengatur tentang jalur-jalur otoped tersebut. Tetapi sekarang masih terus digodok,” kata dia.
Menurutnya, upaya penyusunan kebijakan jalur otoped ini dilakukan bersama dengan lintas struktural. Sebab Jalan Kaliurang hingga ke kawasan Tlogoputri statusnya adalah jalan provinsi dimana kewenangannya ada di Pemda DIY.
Namun dia mengatakan salah satu yang diharapkan dari aturan ini adalah pengelola bisa ikut membantu menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas bagi wisatawan di lokasi wisata. Serta tidak bersinggungan dengan pengguna jalan lain.
“Yang jelas, otoped jangan sampai mengganggu kendaraan lalu lintas lain,” kata Marjana.
Sejumlah wisatawan pun menyetujui bila suatu saat ada jalur khusus untuk otoped di kawasan tersebut. Keberadaan otoped di kawasan Kaliurang merupakan wahana permainan yang cukup menarik dan bagus.
Wow!
Mmm
Hmm
Sad
Angry

