AgendaArtikelBerita

Dinas Perhubungan Sleman pasang 273 unit Cermin Cembung

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menambah jumlah rambu lalu lintas yaitu cermin cembung di sejumlah titik. Penambahan rambu tersebut difokuskan di titik-titik yang potensi kecelakaan tinggi. Selain di tempat rawan kecelakaan, pemasangan cermin cembung tersebut juga berdasarkan usulan dari warga.

Pemilihan lokasi untuk pemasangan cermin cembung, tidak dilakukan secara serampangan. Sebelum dipasang, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman sudah lebih dulu melakukan survey untuk menentukan perlu tidaknya persimpangan tersebut dipasang cermin cembung. Jadi tidak setiap ada persimpangan langsung dipasang cermin cembung. Kami tentu melakukan survey lapangan.

Setiap tahun Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman selalu melakukan perbaikan dan penambahan rambu lalu lintas. Salah satu rambu yang tahun ini ditambah adalah cermin cembung yang biasanya dipasang disetiap persimpangan.

Cermin cembung memiliki fungsi yang cukup vital bagi pengguna jalan untuk melihat kondisi jalan agar lebih waspada dengan tujuan agar keselamatan lebih meningkat, sehingga angka kecelakaan menurun.

Jumlah penambahan cermin cembung yaitu sebanyak 273 unit, yang tersebar di 37 kalurahan dan 13 kapanewon. Pemasangan cermin cembung dimulai dari tanggal 5 Agustus – 2 November 2022.

Kami berharap dengan semakin bertambahnya rambu lalu lintas maka angka kecelakaan dapat semakin menurun dan kami berharap masyarakat juga ikut menjaga rambu dengan baik.

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *