Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melalui UPTD Pengelolaan Perparkiran melaksanakan tindaklanjut terkait aduan dari masyarakat mengenai petugas parkir ilegal yang berada di kawasan Jalan Kaliurang, pada Jumat (05/05/2023).
Menurut warga petugas parkir ilegal yang di area parkir sudah tertera tulisan bebas parkir/parkir gratis tapi tetap di patok tarif parkir sangat menganggu kenyamanan.
Dishub Sleman pun sudah mendatangi juru parkir dan memberi himbauan. Petugas pun tak bisa terus memantau karena keterbatasan personel di lapangan yang melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pelanggaran parkir ilegal di lokasi yang tertulis area bebas parkir.