Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman rutin melaksanakan kegiatan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum / LPJU yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sleman. Pemeliharaan penerangan jalan umum / PJU selain bersifat rutin juga berdasarkan aduan dan laporan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial yang perlu ditindaklanjuti.
Seperti diketahui bahwa jumlah PJU yang terpasang saat ini tersebar dibanyak titik diwilayah Kabupaten Sleman sehingga dalam penanganan dan pemeliharaannya memerlukan waktu.
Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU.