Dalam rangka melindungi pekerja rentan terutama bagi pengelola/juru parkir di Kabupaten Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri dari Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman, PDAM, dan Forum Parkir Sleman Sembada (FOPARMANDA) Kabupaten Sleman. Hal ini untuk melindungi para pengelola/juru parkir apabila mengalami kecelakaan kerja. Pada kesempatan ini pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan akan dicover dari CSR PDAM Sleman, meski belum semua bisa tercover dengan program ini.