Pembersihan Rambu Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui seksi Sarpra melaksanakan pembersihan rambu rambu lalu lintas (lalin) dari aksi vandalisme ataupun memang kotor di sekitar rel kereta api di Godean pada hari Selasa, (9/7/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi rambu lalu lintas agar dapat terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan sehingga dapat memberikan petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan yang jelas dan mudah dipahami demi meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya dan menekan angka kecelakaan.






