Pemasangan Rambu Batas Kecepatan
Menindaklanjuti keluhan warga terkait laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bersama Polres Sleman, Satpol PP, Kapanewon, Kalurahan, dan masyarakat setempat memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di tiga titik strategis, Jumat (15/8/2025).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, mengatakan pemasangan rambu dilakukan di 3 titik pada ruas jalan pada ruas Turgo–Pakem, terbagi menjadi 2 titik di Simpang 3 Candi dan 1 titik di ujung jalan Jamblangan–Ngepring, Pakem. Langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada dini hari.
“Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari. Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman,” ujar Marjanto.
Menurutnya, setelah pemasangan rambu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, memasang banner, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk, sebagian besar berasal dari luar Yogyakarta. Truk-truk ini diketahui mengangkut material dari depo tambang pasir di Wonokerto, Turi, maupun dari wilayah Magelang. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.
Arlin, warga Dusun Candi, Purwobinangun, mengungkapkan keresahan warga sudah berlangsung lama. Setiap hari, dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.
“Muatan pasir, batu, dan tangki air itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Jogja, dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi. Kawasan wisata seperti Turgo yang dulu ramai pesepeda kini sepi karena banyaknya truk lewat,” tuturnya.
Ia mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, namun berharap solusi lebih permanen dapat diambil.
“Harusnya truk-truk ini mencari jalur alternatif, tidak melewati Purwobinangun. Semoga ke depan permasalahan ini cepat terselesaikan,” ujarnya.
Wow!
Mmm
Hmm
Sad
Angry

