UPT PKB SLEMAN MENDAPAT AKREDITASI B

Sleman – Kementrian Perhubungan RI (Kemenhub) Rabu 04 Juli 2018 memberikan Sertifikat Akreditasi kepada 41 Unit Pelaksana Uji berkala Kendaraan Bermotor pada tahun 2018. Â Akreditasi ini dilakukan untuk pemantapan evaluasi kerja untuk standar kelayakan kendaraan yang berkeselamatan dan merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian kendaraan bermotor. Peraturan terkait akreditasi unit pelaksanaan pengujian kendaran bermotor tercantum dalam Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor : SK.1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Dari pelaksanaan akreditasi yang telah dilakukan pada 161 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di seluruh indonesia di tahun 2018 yang mendapatkan Akreditasi B sebanyak 41 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Selain Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Gunung Kidul juga mendapatkan Sertifikat Akreditasi.
Setelah mendapatkan akreditasi ini UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sleman dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan dapat memebantu pemerintah dalam meningkatkan penegakan hukum.
Himbauan kepada masyarakat Kabupaten Sleman untuk tidak lupa melakukan pengujian kendaraan bermotor setiap enam bualan sekalai.





