Dishub Laksanakan Pembinaan Pegawai

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan Pembinaan Disiplin Pegawai dan Tata Cara Pembuatan SKP pada hari Rabu, 23 Januari 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Perhubungan. Kegiatan ini merupakan program dari Sekretariat Dinas Perhubungan dalam rangka pembinaan kedisiplinan bagi para pegawai Dinas Perhubungan. Pada kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman yaitu Ibu Sri Wahyuni, S.IP, M.Ec.Dev dan Bapak Hartoyo, SH, M.Kn.
Pada acara pembinaan ini terbagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu :
1. Pembinaan Disiplin Pegawai
Pada sesi pertama, narasumber menjelaskan bagaimana seharusnya ASN yang baik dan memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik dan mengingat tupoksi ASN yaitu Melindungi (To Protect), Melayani (To Serve) dan Mengatur (To Regulate). Selain itu, dilakukan sosialisasi mengenai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
2. Pembuatan SKP
Pada sesi kedua, narasumber menjelaskan mengenai tata cara pembuatan SKP dikarenakan selama ini secara teknis pembuatan SKP masih salah utamanya antara target dengan sasaran tidak sama yang mengakibatkan nilai SKPnya berkurang.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini para pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan menjadi ASN yang baik dan bisa melayani masyarakat dengan baik.





