Kamis Pahing Dinas Perhubungan
Para pegawai Dinas Perhubungan mengenakan pakaian tradisonal adat jawa Kamis, 15 Agustus 2019. Hal ini bertepatan dengan hari Kamis Pahing dimana menurut Peraturan Gubernur DIY No. 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai ASN dimana pada Bagian Keempat Pasal 14 diterangkan bahwa pegawai ASN diperintahkan mengenakan pakaian tradisional jawa Yogyakarta pada hari Kamis Pahing.
Pada hari ini Dinas Perhubungan selain menggunakan pakaian tradisional juga tetap melaksanakan rapat intern menggunakan Bahasa Jawa. Hal ini bertujuan untuk melestarikan budaya khas daerah utamanya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Mengapa harus Kamis pahing? Karena Kamis pahing adalah weton berdirinya Kraton Yogyakarta, yaitu semenjak perpindahannya dari Pesanggrahan Ambarketawang (di sisi barat Kota Yogyakarta) menuju lokasi Kraton Yogyakarta yang sekarang ini (alas Beringan).

Yogyakarta Istimewa.






