PENGUMUMAN : PENGOPERASIAN APILL SIMPANG 5 UNY SAMIRONO
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas melaksanakan rapat koordinasi mengenai rencana pengoperasian APILL Simpang 5 UNY Samirono Selasa, 14 Januari 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Drs. Mardiyana, M.Si dan dihadiri oleh beberapa instansi terkait yaitu Polres Sleman, Dishub DIY, Satpol PP, DPUPKP, UNY, UGM, Polsek Bulak Sumur, Kecamatan Depok, Desa Caturtunggal dan Dukuh Samirono.


Dalam rapat koordinasi tersebut diputuskan akan melaksanakan pengoperasian APILL yang akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2020 dengan memperhatikan :
1. Manajemen lalu lintas semua kaki simpang dilakukan dengan 2 (dua) arah; dan
2. Evaluasi dilakukan 30 hari sejak tanggal operasional.

Perlu diketahui bahwa dalam pengoperasionalan APILL tersebut akan selalu dimonitoring oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan siap untuk selalu diperbaiki.





