AgendaArtikelBeritaPengumuman

PENGUMUMAN : TATA CARA DAFTAR UJI BERKALA DENGAN SIKRESNO

Sehubungan dengan adanya pendaftaran pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman yaitu menggunakan SIKRESNO dan banyaknya masyarakat yang belum mengetahui tentang sistem tersebut, berikut ini kami informasikan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran menggunakan sikresno tersebut :

SIKRESNO

1. Klik link berikut : “sikresno.id“

2. Masukkan nomor kendaraan pada kolom atas dan nomor uji pada kolom bawah menggunakan “HURUF KAPITAL DAN TANPA SPASI” -> klik tombol Login.

3. Klik tombol garis kanan atas pilih PENDAFTARAN.

4. Pilih menu UJI BERKALA kemudian klik tombol DAFTAR (+).

5. Pilih tanggal dan jenis pendaftaran yang diinginkan-kemudian klik tombol DAFTAR.

untuk mempermudah bisa scan barcode pada gambar di bawah ini :

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

(0274) 868772

2.0/5.0 Article rating
6 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *