BeritaLalu LintasUPTD PKB

Cara Mengurus Kir / Pengujian Kendaraan Bermotor di Sleman

Proses pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman dilayani oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Sleman, Jl.KRT. Pringgodiningrat Beran Sleman. Proses cepat dan mudah asalkan membawa persyaratan dokumen seperti yang diminta, dan tentu saja kendaraan dibawa untuk diuji.

Untuk peraturan, termasuk tata cara pengujian kendaraan bermotor di Sleman, silakan klik link berikut : Perbup_8_2005_Uji_kendaraan_Bermotor_Sleman

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

2 komentar pada “Cara Mengurus Kir / Pengujian Kendaraan Bermotor di Sleman”

  • Warji suyanto

    Daftar kir mobil

    Balas
    • adminPenulis Pos

      Silahkan untuk pendaftaran uji melalui link sikresno.slemankab.go.id secara online kemudian pilih kuota uji yang masih tersedia.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *