AKREDITASI UPTD PKB DISHUB SLEMAN
UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sleman pada tanggal 09 Juni 2021 kedatangan Tim Penilaian Akreditasi dari Kementerian Perhubungan Darat dan BPTD Wilayah X Jateng dan DIY.
Akreditasi dilaksanakan sebagai proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor. Pelaksanaan akreditasi berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1471/AJ.402/DRJD/2017 Tentang Akreditasi Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Penilaian yang dilakukan tim penilaian terhadap aspek pelayanan dan teknis menentukan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sleman Terakreditasi A,B,C atau tidak terakreditasi. Pada tahun 2018 UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sleman Mendapatkan Akreditasi B .
Wow!
Mmm
Hmm
Sad
Angry