AgendaArtikelBerita

MRLL DI JALAN EKS PJKA

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Eks PJKA Beran, Sleman pada Senin, 14 Juni 2021. Pelaksanaan MRLL tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi bersama dengan Polres Sleman, Polsesl Sleman, DPUPKP, Koramil dan Satpol PP.

Mengapa dilaksanakan MRLL ditempat tersebut, berikut adalah beberapa permasalahan yang menjadi pointnya :

  1. Banyaknya kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang parkir;
  2. Penggunaan trotoar untuk parkir;
  3. Mengganggu akses pengguna jalan.

MRLL yang dilaksanakan adalah pemasangan rambu larangan parkir sebanyak 2 (dua) buah yang diharapkan :

  1. Tidak ada kendaraan yang parkir di lokasi;
  2. Prasaran jalan yang lebih baik;
  3. Pengguna jalan dapat menggunakan jalan sesuai dengan peruntukannya sehingga arus lalu lintas lancar dan berkeselamatan.

Rambu larangan parkir yang dipasang terdapat pengecualian, yang dimaksudkan yaitu terdapat ijin, sebagai contoh adalah bursa kendaraan yang dilaksanakan setiap hari Minggu di Jalan Eks PJKA tersebut.

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *