PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PARKIR
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui UPTD Pengelolaan Peraprkiran melaksanakan pemantauan, pengendalian dan penertiban perparkiran yang berijin dan belum berijin. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan gabungan bersama dengan TNI dan Kepolisian.
Kegiatan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Rabu,9Juni 2021
Lokasi : jl.Godean ,jl.Kabupaten dan jl.Jambon ( kecamatan Gamping )
Jam : 09.00 s/d 12.30 WIB
Hasil dari kegiatan tersebut adalah :
1. Penyitaan rompi parkir bagi pengelola blum berijin sebanyak 3 buah
2. Ditemukan lokasi parkir belum berijin sebanyak 5 Lokasi
3. Prokes/Edukasi pencegahan Covid-19 kepada pengelola/ jukir
4.Mengundang pengelola parkir yang belum berijin untuk datang ke kantor Dishub Sleman untuk segera membuat ijin parkir.
Wow!
Mmm
Hmm
Sad
Angry