AGENDA RUTIN, DISHUB LAKSANAKAN PEMELIHARAAN HALTE
Pemeliharaan Aset adalah usaha mempertahankan kondisi Asset agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya atau dalam usaha meningkatkan wujud Aset, serta menjaga terhadap pengaruh yang merusak. Kegunaan suatu Aset tergantung pada seberapa efektif Asset tersebut memenuhi tujuannya. Hal itu, dapat bergantung pada kerutinan dan kelayakan dari pemeliharaannya.
Pemeliharaan yang rutin dapat membantu melindungi nilai Asset. Pemeliharaan Asset merupakan upaya untuk menghindari kerusakan komponen/elemen Asset akibat keusangan/kelusuhan sebelum umurnya berakhir. Tindakan pemeliharaan yang dilakukan tidak hanya diartikan sebagai aktivitas fisik terkait dengan upaya pemeliharaan namun juga menyangkut beberapa aspek pertanggungjawaban dan aspek pembiayaan. Kondisi yang dapat diterima adalah merupakan persyaratan operasional yang harus diterima agar seluruh Aset dapat bekerja/berfungsi sesuai dengan yang direncanakan.
Pemeliharaan Aset fisik bertujuan untuk mempertahankan/ mengoptimalkan usia pakai Asset fisik. Kegiatan pemeliharaan meliputi penilaian kondisi, inventarisasi dan perencanaan waktu pemeliharaan, penetapan spesifikasi pekerjaan pemeliharaan, pelaksanaan pemeliharaan, pembiayaan pemeliharaan dan pencatatan pemeliharaan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan rutin tahunan yaitu pemeliharaan aset yaitu fasilitas pendukung jalan (halte). Sejumlah petugas Dinas Perhubungan yaitu seksi sarana dan prasarana melaksanakan giat tersebut pada 4 halte pada Kamis, 20 Januari 2022. Banyaknya halte yang dicoret-coret vandalisme ataupun tertempel poster yang tidak semestinya yang paling banyak ditemukan di beberapa halte.
Beberapa halte yang dilaksanakan pemeliharaan yaitu :
- Halte Gejayan
- Halte Pangukan
- Halte Pengadilan Negeri
Kegiatan pemeliharaan tersebut bermaksud agar para pengguna merasakan kenyamanan saat berada di halte tersebut.
Wow!
Mmm
Hmm
Sad
Angry


