Giat Penertiban Parkir Liar oleh Dishub Sleman
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bersama Tim TNI-Polri menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait parkir sembarangan yang memakai jalan umum sebagai tempat parkir sehingga menimbulkan kemacetan yang berlokasi di sepanjang jalan sentra gudeg Sleman, Sabtu (2/7/22).
Dalam giat ini Dishub Sleman melalui UPTD Pengelolaan Perparkiran memberikan teguran kepada juru parkir agar mentaati aturan yang berlaku dan tertib dalam menata perparkiran.
Seringkali fenomena parkir di pinggir jalan dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara yang lain, padahal secara tidak langsung mereka juga ikut menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.
Lahan yang terbatas sedangkan jumlah kendaraan makin banyak membuat kesenjangan antara lahan parkir dengan mobil atau sepeda motor. Tak ayal banyak mobil atau motor yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan. Mulai parkir di bahu jalan, depan rumah orang atau trotoar untuk pejalan kaki.
Wow!
Mmm
Hmm
Sad
Angry

