AgendaArtikelBerita

Pengawasan, Pembinaan dan Penertiban Parkir oleh Dishub Sleman

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan pengawasan, pembinaan dan penertiban parkir yang dilakukan petugas dari UPTD Perparkiran Dishub Sleman, Kamis (30/6/22).

Hal ini dilakukan untuk menghimbau juru parkir yang menyelenggarakan parkir tepi jalan umum (TJU) agar selalu memperhatikan kendaraan yang terparkir, sehingga nantinya tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan yang lain dan lebih disiplin menata kendaraan parkir di wilayah pengawasannya, agar lebih rapi dan tidak mengganggu atau sampai memakan badan jalan utama.

Pembinaan dan pengawasan parkir ini merupakan rutinitas dari kegiatan seksi UPTD Perparkiran yang secara langsung menemui petugas parkir di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (pelanggaran peraturan yang telah ditentukan).

Diharapkan parkir di wilayah Kabupaten Sleman dapat tertib sehingga mendapatkan nilai positif dan diharapkan tercipta kelancaran berlalu lintas. Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terhadap pelanggaran perparkiran di Kabupaten Sleman via WA/SMS di nomor 081328678900.

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *