Pemasangan Pembatas Kecepatan di Jembatan Merah
Dinas Perhungan Kabupaten Sleman melalui seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas melakukan pemasangan Pembatas Kecepatan berlokasi di Jembatan Merah pada har, Karang Gayam, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Rabu, 15 maret 2023.
Sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinadi mengenai Penanganan Permasalahan di Jembatan Merah pada Selasa, 14 Maret 2023 bertempat di Kapanewon Depok. Hal ini dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat dan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Merah. Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa lalu Lintas (MRLL) Bambang Sumedi Laksono, SE, MM dan dihadiri oleh Ditlantas Polda DIY, Polsek Depok Timur, Kapanewon Depok, Kalurahan Condongcatur, Dukuh Soropadan, DPUPK dan Dishub DIY. Hasil rapat disepakati bahwa untuk penanganan permasalahan di simpang Jembatan Merah dan sekitarnya akan dilakukan pemasangan pembatas kecepatan di sebelum dan sesudah simpang 3. Dan juga untuk DPUPKP agar memperbaiki geometri simpang kaki utara baik kanan maupun kiri.






