Dinas
Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan penertiban pedagang , perparkiran dan
himbauan tarif parkir di pasar tumpah Pasar Pakem bersama tim gabungan Dishub
Sleman, Disperindag dan komunitas.
Himbauan kepada mereka (pedagang ,pengelola parkir/jukir) untuk melakukan
aktifitas sesuai perdanya masing masing agar tidak mengganggu lalu lintas
kendaraan ataupun kegiatan masyarakat yang lain. Meminimalisir terjadinya
pelanggaran sebagai antisipasi terjadinya konflik dilapangan dengan melakukan
kegiatan sesuai peraturan yang berlaku di Kabupaten Sleman.
Kondisi lalu lintas sedikit tersendat pada jam jam tertentu (pagi) karena
keterbatasan lahan parkir. Secara umum situasi aman terkendali. Kegiatan
dilakukan pukul 06.00 WIB s/d selesai.