AgendaArtikelBeritaInformasi

ANTISIPASI LIBUR IMLEK SAAT PTKM DISHUB LAKSANAKAN PENJAGAAN PERBATASAN

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan penjagaan terkait antisipasi Libur Hari Raya Imlek TH 2021. Berdasarkan sejak penetapan Instruksi Gubernur DIY Nomor 5/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) utamanya mengantisipasi masyarakat yang masuk DIY maka dilaksanakan giat tersebut.

Kegiatan dibagi dalam 2 (dua) tempat yang berbeda yaitu Tempel dan Prambanan yang dimulai pada Kamis malam, 11 Januari 2021. Kegiatan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan akan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Kamis dan Jumat. Kegiatan difokuskan untuk memeriksa kendaraan yang berasal dari luar DIY namun tidak untuk daerah sekitar dekat DIY yaitu Magelang dan Sleman. Aturannya harus bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 bagi penumpang yang diperiksa apabila tidak memiliki dihimbau untuk putar balik.

Kegiatan yang menerjunkan 32 orang personel Dishub Kabupaten Sleman yang bekerjasama dengan Polres Sleman dan Dishub DIY diawali dengan apel kesiapan terlebih dahulu. Kemudian penjagaan dimulai dengan mengarahkan kendaraan yang diperiksa di Tempel diarahkan masuk ke Puskesmas Tempel (Margorejo) dan untuk Prambanan diarahkan ke Terminal Prambanan untuk diperiksa kelengkapannya. Hasil dari pemeriksaan pada Kamis malam, 11 Februari 2021 yaitu sebanyak 94 kendaraan diperiksa dengan 11 kendaraan untuk diarahkan putar balik karena tidak membawa Surat Bebas Covid-19.

 

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *