DIKLAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PENGELOLAAN PERPARKIRAN
Pendidkan Transportasi Darat Indonesia, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) Kementrian Perhubungan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat tentang Pengelolaan Perparkiran. Acara ini diikuti oleh 100 orang peserta terdiri dari 60 pengelola/juru parkir dan 40 orang perwakilan paguyuban dari desa yang ada di Kabupaten Sleman.
Wakil Direktur 1PTDI-STTD Kementerian Perhubungan Made Suraharta, S.Si.T,MT dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud perhatian dari Kementerian Perhubungan terkait dengan pengelolaan peparkiran.
Acara Diklat Pengelolaan Perparkiran dibuka oleh Asisten 2 Sekretariat Daerah kabupaten Sleman Drs. Budiharja, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa permasalahan peparkiran ini harus ditangani secara serius karena merupakan salah salah satu penghasil pendapatan daerah sehingga menarik banyak pihak untuk terlibat di dalamnya.Dalam acara ini juga diserahkan souvenir berupa tas, t-shirt, ATK dan pemakaian topi secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Diklat Pengelolaan Perparkiran ini diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 25 s/d 27 Nopember 2020 bertempat di Rumah Makan dan Restoran Puri Mataram Sleman. Dari 100 peserta dibagi menjadi 4 kelas, masing-masing kelas dengan jumlah peserta 25 orang dan 1 narasumber, dimana narasumber berasal dari pihak PTDI-STTD yaitu Bpk. Arjuna dan dari Dishub Sleman, yaitu Plt. Kepala Dinas Perhubungan Ir. Arip Pramana, M.T., Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Wahyu Slamet, S.IP dan Kasi Keselamatan Lalu lintas Rosalyna Setya Wardhani, S.SiT. Hal ini dilakukan sesuai protokol kesehatan karena masih pada masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan diklat yaitu 2 hari klasikal dan 1 hari praktek. Peserta diklat sangat antusias dan bersemangat dalam mengikuti diklat ini. Selain penyampaian materi juga diadakan sesi tanya jawab, dan peserta juga aktif dalam pembelajaran ini.
Pada hari ketiga yaitu Jumat tanggal 27 Nopember 2020 diadakan praktek pengelolaan peparkiran dimana peserta diajari untuk menghitung satuan ruang parkir (SRP) kemudian dipresentasikan di depan kelas. Acara ini sangat menarik karena peserta lain juga menyampaikan pertanyaan kepada presentator, sehingga acara ini kelihatan hidup.
Wahyu Slamet, S.IP selaku Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran sangat berterimakasih kepada pihak PTDI-STTD Kementrian Perhubungan yang telah bersedia menyelenggarakan diklat ini, dan berharap kepada para peserta diklat agar ilmu yang sudah didapatkan dapat bermanfaat terutama saat praktek di lapangan.
Acara penutupan Diklat Pengelolaan Perparkiran ditutup oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Ir. Arip Pramana, M.T. Dalam acara tersebut beliau berpesan kepada para peserta agar ilmu yang telah disampaikan dapat diambil sebagai pengetahuan dan dapat diimplementasikan saat bertugas di lapangan. Semoga di tahun mendatang PTDI-STTD dapat meyelenggarakan diklat seperti ini lagi karena saat ini peserta baru 10% dari jumlah pengelola parkir yang ada di Sleman, pungkasnya. Di akhir acara penutupan salah satu peserta memberikan kesan dan pesan bahwa diklat seperti ini baru pertama kali diikuti dan harapannya di waktu mendatang dapat diadakan lagi.







