AgendaArtikelBerita

DISHUB LAKSANAKAN PENGELOLAAN ASET

Asset (Aset) merupakan barang yang termasuk dalam hak milik atau harta kekayaan dari suatu perusahaan/ instansi, baik bergerak dan tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (Intangible). Banyak perusahaan masih menganggap bahwa Manajemen Aset secara fisik hanyalah sekedar instrumen pengelolaan daftar aset. Bahkan, anggapan yang kurang tepat lainnya bahwa pengelolaan fisik aset sepenuhnya  sudah diserahkan kepada Departemen atau Divisi Pemeliharaan (Maintenance), padahal daftar aset maupun pengelolaan aset fisik yang dimiliki oleh Maintenance Department hanyalah bagian kecil dari Physical Asset Management. Berdasarkan pernyatan tersebut, maka kebijakan tentang Manajemen Aset secara strategis harus melibatkan semua level Manajemen dan harus diimplementasikan secara komprehensif di semua departemen teknis operasional maupun pelayanan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui seksi Sarana dan Prasarana melaksanakan pengelolaan fisik aset barang yang dimiliki yaitu berupa Guardril (pagar pengaman jalan), halte, dan rambu mulai Kamis, 9 Juli 2020 sampai dengan selesai. Pengelolaan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Perhubungan.

1. Pengelolaan Guadril (Pagar Pengaman Jalan)

Pengelolaan guardril (pagar pengaman jalan) dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2020 yang meliputi pembersihan rumput-rumput yang menutupi pagar pengaman jalan yang berlokasi di Jalan Cangkringan Umbulmartani, Ngemplak, Sleman.

Sebelum :

Sesudah :

2. Pengelolaan Halte dan Rambu

 

 

 

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *