Berita

Forum Lalu Lintas Kabupaten Sleman

Sesuai Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa dalam salah satu isi Undang – Undang tersebut mengamanatkan tentang pembentukan forum lalu lintas. Dalam rapat forum lalu lintas yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 18 Maret 2014  di aula Dishubkominfo Kabupaten Sleman dan dihadiri antaralain dari Ditlantas POLDA DIY, Dishubkominfo Prop. DIY, Dishubkominfo Kabupaten Sleman, Satpol PP, dan Kepala Desa Condongcatur  membahas mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas pada lokasi sekitar Terminal Condongcatur dikarenakan meningkatnya arus lalu lintas disekitar Terminal yang berasal dari dan akan ke Kota Jogja.

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *