AgendaArtikelBerita

Gakkum Angkutan Barang dan Orang

Dinas  Perhubungan  Kabupaten  Sleman, menggelar operasi penegakan hukum (Gakkum) untuk menertibkan angkutan umum (bus, angkutan pariwisata, travel dll) maupun angkutan barang.  Operasi ini digelar pada Rabu (18/5/2022) bertempat di Jl. Prambanan – Jl. Piyungan,  menyasar kendaraan umum seperti angkutan orang serta angkutan barang, termasuk dump truk pengangkut tanah dan pasir. Gakkum ini melibatkan sejumlah personel Dishub, Satlantas Polda, Polsek Prambanan, Polisi Militer dan Satpol PP.

Dalam Gakkum ini, angkutan orang dan barang diperiksa kelengkapannya oleh Satlantas dan Dishub. Selain STNK dan SIM, juga diperiksa Buku KIR, Surat ijin Operasional/Kartu Pengawasan serta SIPA untuk angkutan barang dan orang.

Dalam pelaksanaannya, telah ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi, seperti pemilik kendaraan tidak mengurus atau memperpanjang izin trayek dan surat uji kelaikan kendaraan (KIR). Ada beberapa angkutan umum, izin trayek dan KIR sudah mati, tetapi masih beroperasi. Administrasi inilah yang ingin ditertibkan oleh Dishub.

Beberapa kendaraan yang terjaring operasi Gakkum, akan tetap diberi sanksi, berupa penahanan surat kendaraan (STNK). Namun, setelah administrasi bisa dilengkapi, segera dikembalikan kepada pemiliknya.  Operasi Gakkum ini, bertujuan agar pemilik angkutan umum maupun barang menyadari akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan.

3.0/5.0 Article rating
1 Review
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *