AgendaArtikelBerita

Giat Penertiban Parkir Liar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melalui seksi UPTD Pengelolaan Perparkiran melaksanakan giat penertiban perparkiran, penertiban pedagang dan pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Kaliurang (Pasar Pakem), Selasa (21/6/2022).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan gabungan bersama dengan Satpol PP Sleman dan Disperindag.

Yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah sebagai berikut :

  1. Parkir di bahu jalan dan di tepi jalan umum,
  2. Pengelola parkir yang belum berizin,
  3. Pengelola yang melakukan pelanggaran (parkir tidak sesuai space yang tersedia),
  4. Parkir diarea terlarang.
Dishub juga memberikan sanksi berupa teguran bagi beberapa pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan/dibahu jalan. Dishub pun juga menghimbau bagi seluruh pengendara untuk lebih patuh akan aturan dengan memarkir kendarannya di lokasi-lokasi yang sudah disediakan dan terlebih selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, untuk keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya.
5.0/5.0 Article rating
4 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *