Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 Kapolsek Sleman memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak mudik di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sleman. Kamis (22/04/2021). Pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat. Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ” Sayangilah keluarga dan orang tuamu Tidak Mudik untuk keselamatan bersama Kita lawan virus Corona Dengan tetap tinggal dirumah “ Jangan mudik !!