Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui seksi Pengendalian dan Operasional melaksanakan kegiatan penegakan hukum, Jumat 6 November 2020. Operasi penegakan hukum tersebut merupakan operasi gabungan yang dilaksanakan bersama Dishub DIY, Satpol PP, TNI dan Kepolisian. Penegakan hukum kali ini mengenai penertiban tata cara muat dan kelaikan jalan.
Kegiatan dimulai 08:50 WIB dengan Apel Kesiapan Giat Ops Gab yang dipimpin oleh Bpk.R. Sigit Wahyu Jab. Kasi Dalops Angkutan Dishub DIY. Lokasi dari giat tersebut yaitu di Jln. TanjungTirto ( Ringin ) Kalitierto Berbah. Sasaran Operasi : a. Dimensi muatan kendaraan. b. Kelayakan jalan kendaraan. c. Kir/uji mati kendaraan. d. Pelanggaran Rambu.
.Hasil Operasi : a. Pelanggar sipil yg ditangani oleh Dishub 10 org dengan pelanggaran KIR mati.