Pedagang Pasar Stan Akan Ditertibkan
SlemanĀ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal menindak tegas pedagang yang berjualan di luar area Pasar Stan, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman.Ā Upaya penertiban diawali dengan memberikan peringatan secara lisan kepada pedagang, Kamis (16/6). Tim yang turun ke lapangan terdiri atas petugas Satpol PP, Dishubkominfo, Dinas Pasar, dan sejumlah aparat kepolisian.
Menurut Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Sleman, Sulton Fathoni, penertiban pedagang pasar tradisional Stan sudah diprogramkan sejak beberapa bulan lalu. Pasar Stan menjadi salah satu sasaran karena arus lalu lintas di sekitar lokasi terbilang cukup padat, dan sering menimbulkan kemacetan.
“Program ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di titik perempatan. Karena Stan berstatus pasar milik desa, kami kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” kata SultonĀ disela kegiatan penertiban.
Sebelumnya dikatakan Sulton, program penertiban sudah diterapkan di sejumlah pasar tradisional antara lain Pasar Sleman, dan Godean. Sulton menerangkan, penertiban akan dilakukan dengan memasukkan pedagang yang berjualan di luar ke dalam area pasar.
Saat ini, desain penataan pasar sedang dibahas oleh pemerintah Desa Maguwoharjo. Program ini juga termasuk penertiban parkir. Pasalnya, banyak kendaraan bermotor yang diparkir sampai dua lapis di pinggir jalan sehingga semakin memicu kemacetan.
“Kendaraan yang diparkir di pinggir jalanĀ akan ditempatkan sebagaimana mestinya. Juru parkir sudah kami peringatkan, dan besok akan kami beri tanda agar parkir tidak melebihi satu lapis,” tandas Sulton.
Pihaknya menargetkan penataan parkir dan pedagang pasar tumpah Stan selesai sebelum lebaran. Ke depan, pihaknya juga telah menyiapkan konsep arus lalu lintas searah dari perempatan Stan menuju barat. Sedangkan kendaraan dari arah barat dibelokkan ke utara.
Lurah Pasar Stan, Margiana mengatakan saat ini pihaknya masih mendata pedagang yang berjualan di area dalam dan luar pasar. Diperkirakan jumlahnya mencapai 800 pedagang.
“Yang pasti, jumlah pedagang di luar ada sebanyak 139 orang tapi untuk yang dalam masih didata. Kebanyakan malah dari luar daerah,” ungkapnya.
Meski mayoritas pedagang bukan warga lokal, setelah penataan mereka tetap akan ditampung di dalam pasar seluas 3.600 meter persegi itu. Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Maguwoharjo, Kasidi menambahkan, penataan pasar rencananya dilaksanakan tahun depan. Desain pasar telah diubah dari yang semula menghadap timur, pintu masuk dialihkan di sisi barat.
Ditambahkan Kasidi, tahun depan akan mulai direhab tapi belum dihitung berapa anggarannya, dan menggunakan dana dari mana. Sementara waktu, pedagang yang berjualan diluar akan ditempatkan di los yang kosong.





