Penertiban Parkir Sembarangan
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui UPTD Pengelolaan Perparkiran melaksanakan penertiban dan pembinaan terhadap warga yang parkir di jalan umum yang mengganggu aktifitas pengguna jalan lain. Laporan ini selalu dikeluhkan oleh pengendara yang melintasi jalan tersebut karena sangat menganggu aktifitas warga sekitar. Jalanan yang kecil untuk memarkirkan kendaraan roda empat saling bersebrangan yang membuat jalan susah untuk dilewati.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik mobil pada intinya mereka akan berusaha mencari lahan parkir agar tidak menggangu pengguna jalan.






