BeritaEventsUncategorized

PENERTIBAN PARKIR WILAYAH KAPANEWON MLATI

Pada hari KamisĀ  10 DesemberĀ  pukul 18.00, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melalui Petugas dari UPT Parkir telah melaksanakan Pengawasan ,pengendalian dan penertiban perparkiran di wilayah kapanewon Mlati ( Jalan Nyi Condro lukito dan Jalan Kaliurang). Kegiatan ini turut melibatkan Ā TNI, dan POLRI.
Tujuan Operasi Parkir ini merujuk pada Perda nomor 6 tahun 2015 tentang perparkiran dan undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Yang menjadi sasaranĀ  dalam operasi kegiatan adalah sebagai berikut :
1.Parkir tepi jalan umum dan Pajak
2.Pengelola parkir yang berijin maupun belum berijin.
3.Pengelola yang melakukan pelanggaran ( parkir tidak sesuai space yang tersedia)
5.Parkir diarea terlarang

Dari hasil giat operasi diperoleh beberapa pengelola parkir yang belum memiliki ijin, oleh karena itu pengelola parkir diarahkan untuk melakukan pengisian blangko pengajuan ijin untuk kemudian datang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman untuk selanjutnya mengurus ijin parkir.

 

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *