Pengumuman Pelayanan PKB
Diberitahukan kepada Pemohon Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Kabupaten Sleman berkenaan dengan adanya pemasangan alat uji Brake Tester baru, terhitung mulai Senin 11 November 2019 s/d 20 November 2019, maka pelayanan Uji Kendaraan Bermotor hanya melayani pelayanan :
1. Pendaftaran Uji Kendaraan Bermotor selanjutnya Pelaksanaan Uji akan dilaksanakan setelah pemasangan alat uji selesai (akan tetapi tidak akan dikenakan denda apabila kendaraan yang harus diuji tepat pada tanggal 11 s/d 20 November 2019 tersebut);
2. Pendaftaran numpang uji masuk/mutasi keluar daerah;
3. Pendaftaran mutasi masuk daerah/mutasi keluar daerah.
Demikian disampaikan atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.






