POSKO OPERASI ANGKUTAN LEBARAN

Pada tahun 2018 ini mulai tanggal 8 Juni 2018 hingga tanggal 23 Juni 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman membuat posko operasi angkutan lebaran. Untuk wilayah Kabupaten Sleman dengan titik pengendalian terpadu meliputi Terminal Condong Catur sebagai posko utama Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, dengan terminal pendukung pos Terminal Prambanan, pos Terminal Pakem dan pos Terminal Gamping. Untuk monitoring dan pengendalian posko angkutan lebaran dipusatkan di posko simpang empat Gejayan/Condongcatur.
Kegiatan  ini dilaksanakan sesuai dengan:
- Instruksi presiden RI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu.
- Permenhub Nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan lalu lintas melalui pembatasan kendaraan bermotor dan penutupan unit penimbangan kendaraan bermotor pada masa angkutan lebaran, Pengaturan lalu lintas dan pengaturan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran tahun 2018 (1439 H).
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 643 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu tahun 2018 (1429 H) sesuai dengan Kepmenhub tersebut, Bupati bertindak selaku koordinator pelaksana tingkat kabupaten.
Sebagai tanda dimulainya posko angkutan lebaran diawali dengan apel pasukan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2018 yang bertempat di Terminal Concongcatur. Dalam apel tersebut Kepala Dinas Perhubungan Drs. Mardiyana, M.Si menyampaikan agar seluruh karyawan dapat melaksanakan tugas untuk membantu para pengguna jalan dalam arus mudik serta tetap menjaga kondisi selama bertugas.
Bagi para pengguna jalan diharapkan untuk dapat memeriksa kendaraannya sebelum berangkat dan tetap menjaga kondisi selama dalam perjalanan agar perjalanan dapat lancar sampai di tempat tujuan.





