SOSIALISASI KESELAMATAN LALU LINTAS

hai readers …
Dengan semakin meningkatnya pemakaian kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat maka keberadaan rambu-rambu lalu lintas dan aturan mengenai lalu lintas merupakan suatu hal penting yang layak untuk ditaati. Namun nampaknya banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang seringkali menyebabkan banyak kecelakaan menunjukkan satu bukti bahwa aturan lalu lintas masih hanya sebatas simbol saja. oleh sebab itu masih sangat diperlukan adanya sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan kondisi tersebut maka Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas yang terutama ditujukan untuk siswa-siswa SMA ataupun SMK.
Pada tanggal 27 September 2017 kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas tersebut dilaksanakan di Aula SMA N 1 Pakem yang beralamat di jalan kaliurang km 17. Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 dengan jumlah peserta 40 orang yang terdiri dari guru dan siswa dari SMA N 1 pakem. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMA N 1 Pakem Bapak Kristya Mintarja, Spd, M.Pd, St. Dilanjutkan sambutan oleh Kepala Bidang Transportasi Bapak Marjanto, S.Si, T.MT.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan poster-poster tentang keselamatan berlalu lintas dan diterima oleh Kepala sekolah SMA N 1 Pakem.
Dan ternyata kegiatan tersebut disambut antusias oleh peserta dengan aktifnya para peserta dengan pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan sehingga acara sosialisasi menjadi menari.
Dari pemaparan sosialisasi yang disampaikan oleh nara sumber yaitu Bambang Sumedi Laksono, SE,MM (Kasi Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan kabupaten Sleman), Tumbuk Punadi, ST,MT dan Bapak Surajiya, S.Pd dari Balai Dikmen Kabupaten Sleman diharapkan agar meningkatnya keselamatan dalam berlalu lintas, memberikan peningkatan pengetahuan setiap kegiatan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk memotivasi dan mendorong dalam etika berlalu lintas dan untuk meningkatkan kesadaran dalam berperilaku berlalu lintas sesuai peraturan perundang undangan.
demikian dulu berita yang dapat kami sampaikan, hati-hati dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas agar kita selamat dalam berlalu lintas.





