Artikel

Apa itu Andalalin?

Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) kini telah menjadi bagian yang penting dalam kebijakan pengelolaan kawasan suatu daerah. Andalalin merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten guna mengendalikan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan terhadap lalu lintas di sekitarnya.Semakin berkembangnya pembangunan baik pembangunan insfrastruktur, kawasan perumahan, pusat perbelanjaan (mall), pertokoan serta perhotelan, secara langsung pembangunan ini pasti akan menimbulkan potensi adanya perjalanan tambahan pada saat bangunan tersebut terbangun, sehingga mempunyai pengaruh atau dampak terhadap kondisi lalu lintas disekitarnya.Kabupaten Sleman merupakan suatu kabupaten yang pesat oleh pembangunan pusat kegiatan baru atau perubahan tata guna lahan, oleh karena itu menjadikan kebijakan Andalalin suatu kebutuhan yang tak terelakkan. Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan telah mengimplementasikan kebijakan andalalin tersebut sebagai syarat untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ananlisis Dampak Lalu Lintas.Bentuk dari Andalalin tersebut yaitu berupa dokumen yang disusun oleh konsultan di bidang transportasi mencakup berbagai analisa dampak dari dibangunnya kegiatan baru tersebut, Dinas Perhubungan dalam hal ini bertugas sebagai tim penilai dan evaluasi yang memberikan rekomendasi mengenai dokumen yang dibuat. Perlu diketahui bahwa konsultan yang menunjuk pengembang, jika kegiatan pembangunan tersebut berada di jalan kabupaten/kota kewenangan dari Dinas Perhubungan Kab/Kota, jalan provinsi ke Dinas Perhubungan Provinsi, dan jalan nasional ke Kementerian Perhubungan.

Berbagai kegaiatan tinjau lokasi Andalalin oleh Dinas Perhubungan Kab. Sleman :

IMG-20180413-WA0021

IMG-20180413-WA0022

IMG-20180413-WA0024

IMG-20180413-WA0017

No Article rating
0 Reviews
Bagaimana Pendapat Anda ?
  1. Wow!
  2. Mmm
  3. Hmm
  4. Sad
  5. Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *