Demi menciptakan keselamatan bagi para pengguna jalan/pengendara Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melaksanakan kampanye keselamatan lalu lintas di wilayah Breksi pada Senin, 27 September 2021. Melalui seksi Keselamatan Transportasi kampanye tersebut berupa pemasangan spanduk yang berisikan larangan kendaraan bak terbuka untuk membawa atau mengangkut penumpang. Larangan tersebut berdasarkan kejadian laka lantas yang terjadi pada Jum’at, 3 September 2021 lalu, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan petugas Satlantas Polres Sleman, Jasa Raharja cabang Sleman, Kapanewon Prambanan dan Kalurahan Sambirejo dengan memasang spanduk berjumlah 2 (dua) buah di sekitar TKP laka lantas.
“Ini merupakan kegiatan untuk mendukung Zero ODOL (Over Dimension dan Over Loading) dan sebagai upaya agar kejadian kecelakaan tidak terulang” ungkap Kabid Transportasi, Marjana, ST.